BKPSDMD Parepare Bersama Disdikbud Tingkatkan Pemahaman Guru Tentang Penilaian Kinerja Pegawai

BKPSDMD Parepare Bersama Disdikbud Tingkatkan Pemahaman Guru Tentang Penilaian Kinerja Pegawai

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare menggelar sosialisasi untuk menguatkan pemahaman para guru tentang pengisian dokumen Penilaian Kinerja Pegawai.

Kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris bersama Sekretaris Disdikbud, HM Makmur dan jajaran berlangsung di Aula Disdikbud Parepare, Rabu (1/02/2023).

Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan BKPSDMD Parepare, Ita Purnamasari didampingi Tim BKPSDMD, diikuti oleh ratusan Ketua KKG dan MGMP, serta para Pengawas SD maupun SMP di Parepare.

“Kami bukan untuk menggurui tetapi untuk sharing terkait penerapan penilaian kinerja pegawai. Dulu kita mengenal istilah DP3. Saat ini berubah menjadi penilaian kinerja pegawai,” kata Ita Purnamasari.

Ita mengungkapkan, penyusunan SKP pada dokumen Penilaian Kinerja Pegawai ini berdasarkan Permenpan No 6 Tahun 2022 yang harus diselaraskan dengan visi misi pimpinan.

Dimulai dari Wali Kota diturunkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan melakukan kesepakatan kinerja dengan Kepala Sekolah dengan memperhatikan visi misi dan ciri khas sekolah. Hasil itu dirumuskan dalam matriks peran hasil yang menjadi acuan pengisian dokumen SKP para guru.

“Kita ingin mengubah mindset bapak dan ibu terkait pemahaman mengenai Penilaian Kinerja Pegawai. Sebenarnya sosialisasi ini sudah sering kita lakukan dengan mengundang BKN Pusat memberikan Bimtek kepada pegawai dan kita turun full tim agar pemahaman para guru dapat kami kuatkan,” ungkap Ita. (Adv)