Republiknews.co.id

BPD Antarwaktu Hulu Kukar Dilantik, Pengawasan Desa Diperkuat

Foto Bersama Usai Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu. [Foto IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung sukses pada Selasa lalu. Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan struktur BPD tetap lengkap, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di setiap desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, hadir langsung untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Pengisian antarwaktu dilakukan untuk menggantikan anggota yang mengundurkan diri maupun meninggal dunia, dengan penetapan dari daftar tunggu tanpa melalui pemilihan ulang.

“Kekosongan anggota BPD bisa berdampak pada kelancaran pembangunan dan penyerapan aspirasi warga. Dengan pelantikan antarwaktu, kita pastikan setiap desa memiliki pengawas yang siap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,” ujar Arianto, Rabu (15/10/2025).

Pelantikan ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Bupati Kukar ke wilayah hulu agar proses lebih efektif. Desa yang mengikuti pelantikan meliputi Desa Muara Gelam (Kecamatan Tabang), Belau Harapan (Kecamatan Kembang Janggut), Beluk Sen (Kecamatan Kembang Janggut), Loleng (Kecamatan Muara Wis), dan Terbahula (Kecamatan Kembang Janggut).

“Ini bukan hanya seremoni. Pelantikan memastikan BPD dapat segera bekerja, mulai dari menyalurkan aspirasi hingga mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa,” tambah Arianto.

Ia menekankan bahwa koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat harus berjalan harmonis. BPD yang aktif diyakini mampu membantu pemerintah desa lebih responsif terhadap kebutuhan warganya, sekaligus memperkuat transparansi tata kelola.

“BPD adalah mitra penting bagi pemerintah desa. Struktur yang lengkap menjadi kunci agar fungsi pengawasan tetap berjalan,” tegasnya.

Menurut DPMD Kukar, pelantikan serupa segera dijadwalkan di wilayah tengah dan pesisir karena beberapa desa juga masih mengalami kekosongan anggota BPD.

“Pelantikan BPD antarwaktu untuk wilayah tengah dan pesisir akan kami laksanakan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati. Langkah ini untuk memastikan keberlanjutan fungsi BPD di seluruh Kukar,” pungkas Arianto.

Dengan pelantikan ini, BPD-PAW diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal, mendukung tata kelola desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada aspirasi masyarakat.

Exit mobile version