0%
logo header
Jumat, 27 Januari 2023 15:08

BPD Bersama Pemdes Saukang Sinjai Tetapkan APBDes 2023

Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2023, Jumat (27/01/2023). (Istimewa)
Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2023, Jumat (27/01/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Badan Permusyawatan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Saukang, Kabupaten Sinjai, menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Musyawarah yang digelar di Aula pertemuan Kantor Desa Saukang tersebut dihadiri Camat Sinjai Timur yang diwakili kepala Seksi PPMD, Muhammad Basri, Pendamping Desa Kabupaten, Babinkamtibmas, Babinsa serta para undangan.

Muhammad Basri mengatakan sebanyak tiga Desa di Sinjai Timur sudah menetapkan APBDes 2023. Desa yang dimaksud diantaranya, Bongki Lengkese, Sanjai dan Desa Saukang.

Baca Juga : Disperindag Sinjai Sebut Pembangunan Pasar Sentral Bergantung Kementerian

“Tentunya dari beberapa proses penyusunan anggaran telah melalui tahapan hingga ditetapkan APBDes Saukang. Dan berharap anggaran dapat diperuntukkan sesuai pemanfaatan untuk masyarakat,” ungkapnya saat memberikan sambutan, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, Ketua BPD Saukang, Muhammad Ridwan mengungkapkan momen musyawarah ini adalah bentuk penyampaian item anggaran sebab sudah melalui proses pembahasan.

“Pembahasan itu dimulai dari musyawarah dusun, rapat kerja program, musyawarah pembahasan, asistensi hingga ditetapkannya APBDes 2023 hari ini,” bebernya.

Baca Juga : PAW Legislator PBB Sinjai Berproses di DPRD

Terpisah, Kepala Desa Saukang, Waris mengapresiasi semua tim yang telah bekerja secara maksimal sehingga APBDes bisa ditetapkan hari ini.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646