Republiknews.co.id

BPJS dan KIS Tak Berlaku, Remaja Korban Pembusuran di Gowa Dibebankan Biaya Sendiri

Remaja penjual Bakso berinisial MI (15) tahun, warga Jalan Basoi Dg Bunga Kelurahan Bonto-bontoa, Kabupaten Gowa, yang terkena Busur. Terbaring di Rumah Sakit dengan keadaan telungkup dengan anak busur tertancap di bagian belakang. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Busur yang tertancap di tulang belakang korban MI (15) tahun, remaja yang terkena busur saat membeli nasi kuning di jalan Pallantikang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Minggu (05/06/2022) sekitar pukul 00:00 wita dini hari, belum dicabut.

Kata keluarganya, Korban yang dirawat di Rumah Sakit syekh Yusuf milik Pemerintah Labupaten Gowa itu, pasca terken busur, belum juga di operasi.

“Busur yang tertancap di tulang belakang korban belum di cabut, entah bagai mana penanganannya,” kata Daeng Lewa Sepupu korban, saat dikonfirmasi, Minggu (05/06) Pukul 11.00 WITA.

Bayangkan, kata Sepupu korban, dari pukul 00:00 WITA minggu dini hari tadi, sampai sekarang busur yang tertancap di tubuh korban belum dicabut.

“Bayangkan, dari pukul 00:00 WITA minggu dini hari tadi,masuk rumah sakit, sampai pukul 11:00 wita, busur yang tertancap di tubuh korban belum dicabut,” ungkapnya.

Sekarang ini, lanjut Daeng Lewa, karena Di RS Syekh Yusuf, tidak tersedia dokter spesialis ortho Spain (dokter spesialis tulang belakang), korban terpaksa dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Tadi sekitar pukul 11:30 Wita, korban dirujuk ke RS Wahidin,” tutupnya.

Sementara itu, ibu korban Hasniati (44) tahun, yang dikonfirmasi mengaku jika anaknya MI belum ditangani, karena harus melengkapi berkas.

“Belum ditangani, masih usur berkasnya,” kata Hasniati ibu korban.

Lanjutnya, selain berkas, ia harus menyediakan uang sekitar Rp14 juta untuk biaya operasi korban.

“Disuruhka ini siapkan uang Rp14 juta untuk biaya operasi, karena kalau kasus busur begini tidak ditanggung KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau BPJS,” tambahnya.

Ia berharap, pihak Rumah Sakit memberinya keringanan untuk segera mengangkat atau mencabut busur yang tertancap di tubuh anaknya itu, lantaran sudah lebih dari 12 jam busur tersebut belum juga diangkat.

“Minta tolong ka kasian, cabutmi itu kasian dulu, sambil saya mengumpulkan uang buat biaya operasi anak saya,” curhatnya.

Kata ibu korban, Kartu BPJS kesehatan dan kartu KIS tidak berlaku untuk korban pembusuran.

“Adaji KIS-nya, tapi kata dokter aturannya tidak bisa digunakan untuk korban pembusuran,” curhat Ibu Korban.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar yang dikonfirmasi sekitar pukul 17:16 Wita mengatakan jika Pasien tersebut sudah mendapat penanganan.

“Pasien ini sudah dikoordinasikan sejak tadi sore dengan pihak IGD dan pasien sudah mendapat penanganan,” jawab Humas RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Terkait tidak berlakunya BPJS kesehatan dan kartu KIS korban serta adanya permintaan uang Rp14 juta untuk biaya operasi, Humas RS Wahidin mengungkapkan jika BPJS memang tidak menanggung biaya perawatan korban kekerasan.

“BPJS memang tidak menanggung biaya perawatan korban kekerasan sehingga otomatis status pasien jadi pasien umum,” jelasnya.

Sementa untuk dana Rp14 juta yang diminta pihak rumah sakit sebelum dilakukan operasi, Humas RS Wahidin Sudirohusodo Makassar menampiknya.

“Tidak benar kalau operasi dilakukan apabila keluarga sudah menyediakan uang,” tutupnya.

Sementara ini, pihak Kepolisian Polres Gowa telah menerima laporan resmi kasus pembusuran yang dialami korban MI remaja 15 yang dibusur saat membeli nasi kuning.

“Jadi pihak kepolisian Polres Gowa sudah menerima laporan korban secara resmi, kami sementara melakukan penyelidikan, semoga pelaku segera ditangkap,” jelas AKP Hasan Fadhly Plt Kasi Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi. (*)

Exit mobile version