Republiknews.co.id

BPJS Kesehatan Siap Kolaborasi Dukung Inpres No 1 Tahun 2022

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap mendukung dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam inpres tersebut dijabarkan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, dukungan ini tentunya telah sesuai dengan keberadaan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS.

“Makanya BPJS Kesehatan siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan puluhan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 adalah titik awal penguatan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan program JKN-KIS. Di mana ini merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat, sehingga diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan program JKN-KIS yang sehat dan ideal.

“Kami sangat siap menjalankan deretan rencana aksi atas terbitnya Inpres tersebut,” tegasnya.

Ia menyebutkan, salah satunya, terkait akses pelayanan JKN-KIS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di mana pihaknya telah melakukan integrasi data kepesertaan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

“Kami juga memperluas kerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan potensi pemanfaatan data program JKN-KIS dan menegakkan kepatuhan stakeholder terhadap regulasi program JKN-KIS,” sebutnya.

Untuk menjaga kesinambungan program JKN-KIS, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah. Olehnya ia berharap, kolaborasi dengan 30 kementerian dan lembaga, serta kepala daerah sebagaimana yang disebutkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, dapat mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menyukseskan program JKN-KIS. Kami optimis, hadirnya kebijakan ini mampu mempererat sinergi kita untuk bersama-sama menjaga sustainabilitas program JKN-KIS, sehingga masyarakat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.

Sementara, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan, undang-undang mengamanatkan pemberian jaminan kesehatan untuk setiap penduduk Indonesia agar memperoleh kehidupan yang layak.

‘Kehadiran program JKN-KIS telah membangun rasa kebersamaan antar peserta lewat prinsip gotong royong untuk menopang pembiayaan peserta yang sakit,” katanya.

Ia menambahkan, program telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, khususnya yang miskin dan tidak mampu. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan program dan memastikan 98 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS pada 2024 mendatang.

“Sebagai salah satu program strategis nasional, JKN-KIS harus mendapat dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Penyelenggaraannya bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan saja, namun diperlukan peningkatan sinergi dan hubungan yang serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, program tersebut tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sendiri.

“Mari kita berkolaborasi mewujudkan ekosistem JKN-KIS yang berkelanjutan agar masyarakat sehat dan negara kuat,” harapnya.

Exit mobile version