Buntut Rekomendasi LHP BPK, Pansus DPRD Kutim Gelar Rapat Hearing Terkait LKPD TA 2023

Buntut Rekomendasi LHP BPK, Pansus DPRD Kutim Gelar Rapat Hearing Terkait LKPD TA 2023

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Hearing Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus LHP BPK mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir pada RDP guna membahas LHP BPK tersebut, di Gedung DPRD Kutim Jumat (31/05/2024).

Usai kegiatan RDP, Ketua Pansus LHP BPK, Siang Geah mengatakan bahwa agenda rapat pertama, pihaknya mengundang Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat Wilayah (Itwil), terkait LHP BKP yang menjadi catatan-catatan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kutim.

“Rapat dengan Dinas PUPR tadi, ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan. Penjelasan dari Dinas PUPR bahwa ada yang sudah progres dan kami minta segera diselesaikan,” ucap Siang Geah.

Siang Geah mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta catatan temuan-temuan yang diterima oleh Dinas PUPR, agar kedepannya catatan tersebut tidak terulang kembali di Kutim.

“Pembangunan yang kita harapkan dapat berprogres dengan baik. Jangan sampai terhambat akibat dari catatan temuan-temuan dari BPK,” ungkapnya.

Secara spesifik, ia juga menjelaskan bahwa dari hasil rapat tidak ada temuan, hanya saja pembahasan LHP terkait catatan adanya kekurangan volume, seperti jalan yang kekurangan volume.

“Tidak ada temuan, cuman catatan-catatan kekurangan volume saja dan itu harus diselesaikan. Keterlambatan waktu pekerjaan, itu kan juga menjadi catatan,” pungkasnya.

Diketahui, hari ini Pansus LHP BPK kembali akan menggelar agenda rapat kedua, dengan mengundang OPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, terkait rekomendasi dari LHP BPK. (ADV / DPRD Kutim)