REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA –Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memberi gelar nama adat kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy dengan nama adat Daeng Majarre’.
Pemberian gelar nama adat ini sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0071911.AH.01.07 Tahun 2016 Tentang Akta Pendirian Lembaga Kerajaan Gowa. Serta, surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2400-00-00/021/II/2022 Tanggal 7 Februari 2022 sebagai organisasi dengan nama lembaga adat Kerajaan Gowa.
“Pemberian gelar nama adat Gowa ini merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada beliau sebagai rumpun keluarga besar di Kabupaten Gowa,” kata Bupati Adnan disela-sela proses penyematan gelar nama adat oleh Menko PMK di Balla Lompoa Kabupaten Gowa, Kamis (17/03/2022).
Pemberian gelar nama adat ke Bapak Menko PMK disaksikan langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Kegiatan pemberian gelar nama adat ini menjadi salah satu rangkaian proses peresmian revitalisasi Kawasan Museum Balla Lompoa.
Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar nama adat kepada Bapak Menko PMK Muhadjir Effendy Daeng Majarre’ merupakan tanda format dari pemerintah daerah yang telah memberikan sumbangsihnya. Baik pada sumbangsi pikiran, maupun bantuan kepada pemerintah kabupaten.
“Ini juga merupakan tanda terima kasih pemerintah kabupaten dan masyarakat pada Bapak Menko PMK, semoga akan menjadi berkah,” terang Adnan.
Sekadar diketahui dalam bahasa daerah arti Majarre’ adalah pemersatu atau mempererat. Sehingga diharapkan pada pemberian nama adat tersebut diharapkan dapat mempersatukan adat budaya yang ada di Kabupaten Gowa. (*)
