REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat agar mengakomodir 40 persen produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, hal ini sangat memberikan hal positif bagi para pelaku usaha lokal di daerah masing-masing. Sebab akan membantu mereka dari segi pendapatan usaha.
“Kalau itu bisa berjalan dengan baik, saya pikir itu sangat bagus dan itu bisa mendorong produk-produk lokal kita untuk bisa berkembang. Tentunya berujung pada penyerapan tenaga kerja, sehingga bisa menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Kerja dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah oleh Kementerian Dalam Negeri Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LKPP RI di Kantor Bupati Gowa, Senin (24/01/2022).
Adnan menegaskan, selama ini Presiden RI Joko Widodo telah menekankan kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri. Semakin banyak produk dalam negeri yang diakomodir maka akan berpotensi terjadi pembelian produk dalam negeri yang dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota.
Kebijakan ini tentunya akan membantu pemerintah daerah, sehingga, pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan pembelanjaan barang dan jasa di luar yang tentu membutuhkan biaya tambahan.
Misalnya, ada pengadaan meja dan bangku untuk sekolah di tingkat SD dan SMP, selama ini penyediaannya dari perusahaan di Jakarta. Sementara di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Gowa memiliki pelaku usaha penyedia kursi atau bangku.
“Dengan mengakomodir pelaku usaha lokal masuk dalam E-Katalog LKPP, tentunya pada saat pembelanjaan barang dan jasanya tidak perlu ke daerah lain, cukup di sini saja. Pembiayaan akan lebih murah,” lanjutnya.
Selain itu, Adnan yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga menyambut baik proses digitalisasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh LKPP. Menurutnya, tentu ini akan menutup ruang-ruang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Semakin banyak pembelanjaan yang bersifat online tentunya semakin menutup ruang untuk kita ketemu, sehingga semakin kecil ruang-ruang negoisasi antara penyedia barang dan jasa dan juga pelaksanaan,” tambahnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Carnavian mendorong kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun E-Katalog LKPP di daerah masing-masing.
“Teman-teman kepala daerah harus bergerak bersama-sama untuk menyusun e-katalog di daerah masing-masing, sehingga bisa membuat produk-produk kita semakin banyak di kenal,” singkat Tito. (Chaerani)
Caption: Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Kerja dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah oleh Kementerian Dalam Negeri Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LKPP RI di Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1).