Republiknews.co.id

Bupati Adnan Warning Aparat Desa yang Tidak Bayar Pajak

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa, (08/02/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh jajaran pemerintah desa di wilayahnya agar taat membayar pajak.

Sebab, kata dia, membayar pajak telah menjadi kewajiban seluruh masyarakat terlebih pemerintah desa selaku pengelola keuangan desa.

Ia mengatakan, jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak maka akan berimplikasi terhadap terwujudnya pembangunan di Kabupaten Gowa. Khususnya pada pembangunan di tingkat desa.

“Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan karena itu berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa, (08/02/2022).

Adnan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar pajaknya. Termasuk di jajaran pemerintah desa karena dianggap pajak menjadi pemasukan bagi pemerintahan daerah.

“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto mengatakan, KPP Bantaeng membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Namun dari empat daerah tersebut Kabupaten Gowa dinilai memberikan kontribusi perpajakan yang cukup besar yakni 60 persen.

“Luar biasa penerimaan kami dari Kabupaten Gowa, yaitu sebanyak 60 persen. Termasuk kepatuhan kepala desa juga lumayan bagus,” katanya.

Ia menyebutkan, pajak dari alokasi dana desa (ADD) yang dikelola oleh desa sebanyak 3 hingga 6 persen, sehingga diharapkan kepala desa bisa mengelola dengan baik dan membayar pajaknya tepat waktu.

“Kita selalu menggandeng Kejari dan Kapolres agar tidak ada aparat desa yang terlibat dalam permasalahan hukum. Terimakasih juga atas dukungan para camat, kepala desa serta kepala daerah Kabupaten Gowa,” terangnya. (*)

Exit mobile version