Republiknews.co.id

Bupati Andi Kaswadi Larang Bawahan Hadiri Undangan DPRD Tanpa Prosedur, Legislator Demokrat: Itu Wajar!

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Soppeng, Moh. Candra Muchtar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam agenda penyerahan rekomendasi LKPJ tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/04/2023) kemarin, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyampaikan bahwa dirinya tidak Euphoria dengan Pembangunan Infrastruktur, namun dibutuhkan kebersamaan yang tinggi, saling mengingatkan dan jangan saling merendahkan.

“Saya meminta jajaran Pemda Soppeng, kalau ada Anggota Dewan secara individu memanggil anda tidak melalui mekanisme, jangan pergi karena kalau pergi saya copot kalau tidak melalui mekanisme,” ancam Andi Kaswadi Razak.

Disampaikan pula kepada Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut  bahwa dirinya selaku Bupati Soppeng setiap saat bisa berkonsultasi.

“Jangan seperti staf kami mau dihakimi, ditanya macam-macam dan sebagainya, intinya saya tidak mau seperti itu,”tutupnya.

Menanggapi Bupati Soppeng, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Mohammad Candra Muchtar menilai positif.

Ketua Partai Demokrat Soppeng ini berpendapat bahwa apa yang disampaikan Bupati dalam sambutannya adalah hal yang wajar.

“Semua orang kan punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, apalagi kalau dia seorang Bupati atau Anggota DPRD yang menjadi Wakil Rakyat yang tentu memiliki hak serta kewajiban sesuai amanah undang-undang,” ucap Mohammad Candra Muhctar, Rabu (19/04/2023).

Dikatakan, berbeda pendapat itu biasa dalam Bingkai Demokrasi, ada Bhineka Tunggal Ika dan Kearifan Lokal kita disebut Yassisoppengi.

Lanjutnya bahwa kritik dalam hal mengelola Daerah disemua tingkatan tentu akan ada kritikan, baik dari masyarakat, LSM, Wartawan apalagi Anggota DPRD yang memang memiliki fungsi pengawasan.

“Jangankan dikritik, kita bisa saksikan di sosmed bukan lagi dikritik tapi DPR dihujat tetapi kita tentu menerima itu dengan positif karena sosmed adalah kemajuan zaman begitu juga berita online dengan cepat dan mudah orang bisa mengakses informasi,” imbuh Anggota Fraksi Demokrat Soppeng ini.

“Yang salah itu kalau Anggota DPRD itu menyampaikan kritikan tidak sesuai Fakta yang ditemukan atau menyampaikan berita hoaks,” ucapnya.

Sementara, terkait SKPD yang dilarang hadiri undangan DPRD jika tak sesuai mekanisme, Candra menyatakan. “Kehadiran Anggota Fraksi Demokrat di Rapat Paripurna sebagai bentuk konsistensi terus mendukung Pemerintah untuk melaksanakan roda Pemerintahan di Kabupaten Soppeng,” tutup Mohammad Candra Muchtar.

Exit mobile version