Republiknews.co.id

Bupati Andi Utta Serahkan Ambulans Baru untuk RSUD H. Andi Makkarodda Tanete

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf memeriksa kondisi mobil ambulance yang diserahkan ke RSUD Andi Makkarodda Bulukumba. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan secara simbolis 1 unit mobil ambulans kepada RSUD H. Andi Makkarodda Tanete dalam apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin, 26 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Bulukumba dan diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Firdaus. Ambulans tersebut merupakan salah satu pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Amrullah, menyebutkan bahwa tahun ini rumah sakit tersebut memperoleh dua unit mobil ambulans. Unit pertama yang diserahkan adalah Toyota Innova, sementara satu unit lainnya yang akan menyusul adalah Toyota Hiace dengan fasilitas medis lebih lengkap.

“Sebelumnya, ambulans RSUD Andi Makkarodda masih mengandalkan pinjam pakai dari PSC (Public Safety Center) Bulukumba,” jelas dr. Amrullah.

Ia juga mengungkapkan bahwa total alokasi anggaran DAK untuk rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp26 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan dua gedung perawatan baru, pengadaan peralatan medis dan mobiler, serta fasilitas pendukung seperti genset dan alat penjernih air.

Sementara itu, Bupati yang akrab disapa Andi Utta mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana di RSUD H. Andi Makkarodda. Ia menegaskan bahwa hadirnya armada ambulans baru akan memperkuat layanan rumah sakit pratama tersebut.

“Kita ingin pelayanan kesehatan di rumah sakit ini semakin baik. Jangan ada lagi keluhan dari masyarakat, khususnya soal layanan darurat dan transportasi pasien,” tegasnya.

Penyerahan ambulans ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan fasilitas medis memadai.

Exit mobile version