REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng pada agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (03/08/2021).
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Syahruddin M Adam.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, dalam sambutannya mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama tim angggaran Pemerintah Daerah dalam membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022.
Lanjutnya bahwa KUA dan PPAS merupakan baggian dari siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Perundang-undangan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya, dengan ditanda tangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah,” kata Andi Kaswadi Razak.
Sebutnya lagi bahwa kerjasama dan sinergitas antara Legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tangggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good govermence.
“Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tutupnya. (Yusuf)
