REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng (Forkopimda) hadir dalam kegiatan pengarahan Ketua KPK RI di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/01/2020) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN menuju Indonesia Maju.
Dalam arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri yang membahas tentang tujuan nasional Indonesia yaitu UUD RI 1945.
“Tujuan nasional Indonesia diantaranya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, tujuan Nasional Indonesia juga meliputi untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999, bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan Negara atau Perekonomian Negara dan menghambat Pembangunan Nasional,” tambah Firli Bahuri.
Turut hadir Forkopimda Soppeng yaitu Kapolres Soppeng, Kajari Soppeng dan Dandim 1423 Soppeng. (Yusuf)
