REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Adnan mengatakan, penyerahan LKPD TA 2020 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 191 ayat 2. Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa LKPD tahunan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai.
“LKPD ini telah kita susun dengan menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 108 Tahun 2018 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,” katanya usia menyerahkan laporan keuangan tersebut di Kantor BPK RI Sulsel, Senin (29/03/2021) .
Lanjutnya, sebagai tindaklanjut dari perubahan regulasi tersebut, pihaknya telah melakukan perubahan kebijakan terkait kodefikasi barang milik daerah dan perhitungan penyusunan yang semula dilakukan dengan metode perhitungan tahunan berubah menjadi perhitungan bulanan.
“Kita terus berkomitmen melakukan perbaikan kekurangan agar meraih pencapaian lebih baik lagi saat ini dan di masa yang akan datang,” tegas Adnan.
Olehnya, ia berharap BPK selalu memberikan saran, koreksi dan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan pada laporan keuangan di masa-masa yang akan datang.
“Kami berharap dengan kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, setelah penyerahan laporan keuangan tersebut, BPK akan menurunkan tim untuk kembali melakukan pemeriksaan penyesuaian terhadap LKPD yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah.
“Di dalam melakukan pengujian, tim akan mereview dokumen. Tim akan melakukan wawancara dengan pihak yang bertanggung jawab dan tim akan melakukan pengecekan fisik di lapangan,” katanya.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah senantiasa mensupport kerja-kerja BKP dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
“Harapan kami, LKPD Tahun 2020 ini Pemkab Gowa kembali mendapatkan WTP, Kami akan berusaha se-obyektif mungkin dalam melakukan penilaian,” harapnya. (Rhany)
