REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Hasil rapat koordinasi (Rakor) Kementerian pendidikan bersama Instansi daerah terkait,utamanya Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) dan Dinas pendidikan Provinsi/kabupaten/kota sewilayah indonesia timur pada tanggal 3-6 juli 2022 di makassar, dipastikan telah membuka ruang terhadap upaya rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru ( guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru agama ) disetiap sekolah negeri pada masing-masing instansi daerah termasuk di kabupaten mamuju provinsi sulawesi barat.
Menindaklanjuti hasil Rakor tersebut, BKPP kabupaten mamuju saat ini tengah melakukan koordinasi bersama Dinas pendidikan untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga guru disetiap sekolah, sebagai rujukan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi perhitungan utama kebutuhan ASN ( PNS dan PPPK).
Informasi tersebut diutarakan kepala BKPP Mamuju, Herman, SE, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Ia menyebutkan, atas instruksi bupati mamuju Sitti Sutinah Suhardi, akan dilakukan pengusulan formasi ASN PPPK tahun 2022 jabatan fungsional guru, termasuk guru kelas, guru mata pelajaran serta guru agama kepada kementerian PANRB melaui aplikasi eformasi yang dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dari OPD teknis (Dinas pendidikan) dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Baca Juga : 7 Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik, Dari Latar Belakang Jurnalis Hingga Eks Aktivis Prodem
Disisi lain kata Herman, secara teknis perhitungan kebutuhan tenaga guru kelas dan guru mata pelajaran (selain guru mata pelajaran agama) menggunakan aplikasi SIMPPK dan SIMPKB dengan mengacu pada data utama dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, sedangkan khusus tenaga guru mata pelajaran agama didata dengan menggunakan aplikasi EMIS yang dikelola oleh Kementerian agama, hal inilah kata dia yang menjadi salah satu kendala pemetaan kebutuhan tenaga guru yang belum terintegrasi dengan baik.
Hal itu juga diakui oleh sekretaris Dinas pendidikan pemuda dan olah raga kabupaten mamuju, Saharuddin,SPd.,Mpd. Menurutnya, kondisi tersebut juga disebabkan adanya tenaga guru agama yang justru melaksanakan tugas disekolahnya sebagai guru kelas, sehingga kondisinya ada yang terdata di Dapodik (Kementerian Pendidikan) dan ada pula yang terdata di EMIS (Kementerian Agama ) Hal ini menyebabkan pemetaan tenaga guru menjadi cukup rumit.
Namun demikian Saharuddin berjanji akan segera menuntaskan pemetaan kebutuhan tenaga guru termasuk guru agama di semua sekolah SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten mamuju.
Baca Juga : Bertransformasi, Indosat HiFi Siap Tawarkan Internet Rumah Berkualitas dan Andal
Ia menambahkan, salah satu poin utama dalam melakukan pemetaan analisis kebutuhan didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing sekolah, sebab kata mantan Kabid Dikmen Dinas pendidikan ini, nantinya dapat saja satu sekolah hanya membutuhkan satu tenaga guru agama sebab jumlah siswa yang juga masih terbatas.(*)