Republiknews.co.id

Bupati Sinjai Langgar Peraturan yang Dia Buat Sendiri, Pengamat Hukum: Dia Harus Minta Maaf Ke Masyarakat

Pengamat Hukum Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha, Dr. Andhika Yuli Rimbawan, S.H., M.H.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pengamat Hukum Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha angkat bicara soal Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Sinjai yang narsis (Swafoto) pasca melakukan HUT RI ke-75 di Pelataran Kantor Bupati Sinjai di Tanassang beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dalam Peraturan Bupati pada pasal 6, 7 dan 9 peraturan Bupati Sinjai nomor 27 tahun 2020, Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit Corona disaese 2019 mengenai sanksi apalagi melanggar aturan tersebut.

Pengamat Hukum Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Dr. Andhika Yuli Rimbawan, S.H, M.H mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai akan susah diterapkan pada masyarakat jika Pimpinan Daerah yang menerbitkan aturan tersebut sudah melanggar sendiri.

“Siapa yang berani dan berwenang memberikan sanksi?, Seharusnya pejabat daerah yang melanggar meminta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Sinjai dengan jiwa ksatria kalo telah terjadi kekhilafan dan tidak akan mengulangi lagi serta menjadi introspeksi diri,” kesalnya.

Lanjut dikatakanya, seharusnya Bupati Sinjai dan jajaran Forkopimda bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat kalo yang membuat aturan melanggar sendiri bagaimana nanti mengedukasi masyarakat ataukah masyarakat disuruh tertib tetapi pejabatnya bisa seenaknya sendiri.

“Tim gabungan pengendali atau bupatinya sendiri berani nggak menghukum dirinya sendiri ketika apa yang dia buat ternyata dilanggar sendiri?,” ungkapnya.

Dia berharap kedepan akan lebih baik dan lebih menjaga protokol kesehatan secara menyeluruh dengan begitu Masyarakat pasti akan mengikuti peraturan tersebut dengan kesadaran tinggi, bukan paksaan tetapi harus di mulai dari pejabat daerah dan jajarannya sebagai contoh masyarakat luas.

“Pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas karena pimpinan daerah merupakan representatif dari daerahnya,” kuncinya. (Anto)

Exit mobile version