Bupati Andi Seto Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang Untuk Investasi Toko Ritel Modern di Sinjai

Bupati Andi Seto Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang Untuk Investasi Toko Ritel Modern di Sinjai

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara tegas tidak akan memberikan ruang kepada pengusaha atau investor untuk mendirikan toko modern berjejaring atau toko ritel modern dari luar daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa saat dimintai keterangannya guna menanggapi isu yang berkembang terkait pemberian izin pembukaan toko ritel baru.

“Kita tidak akan membuka peluang itu, maka tidak ada lagi ritel baru yang masuk di Sinjai. Apapun itu,” tegasnya, Selasa (27/7/2021).

Menurut Andi Seto, hal tersebut dilakukan untuk membangkitkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Sinjai dalam rangka mendorong ekonomi kerakyatan sesuai visi misi dan komitmen Pemkab Sinjai dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

Andi Seto mengaku dirinya banyak mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk pengajuan toko ritel baru. Namun komitmennya tidak pernah surut dalam merealisasikan visi misinya.

“Kami tetap komitmen sesuai janji politik kami untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Ini akan terus kami galakkan agar semua masyarakat lokal Sinjai bisa membuka usaha,” tambahnya.

Andi Seto berharap dengan komitmen pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang diusung sejak diawal pemerintahannya tersebut, akan tumbuh pengusaha muda yang nantinya juga dapat membuka lapangan kerja baru.

Sekadar diketahui, toko ritel berjejaring yang ada di Kabupaten Sinjai sejak tahun 2014 lalu sebanyak 6 toko ritel. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pasar dan Penataan Toko Modern. (Anto)