0%
logo header
Rabu, 12 Oktober 2022 20:15

Bupati Tunjuk Andi Jefrianto Asapa Jadi Plh Sekda Sinjai

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. (Istimewa)
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa akhirnya menunjuk Andi Jefrianto Asapa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sinjai menggantikan Akbar mukmin yang wafat pada 6 oktober 2022 lalu.

Penunjukan itu berdasarkan keputusan Bupati Sinjai nomor 824/23/BKPSDMA tentang penunjukan pelaksana harian Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai. Penunjukan itu terhitung tanggal 7 Oktober 2022 hingga ditetapkannya penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan membenarkan penunjukan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Pelaksana harian Sekretaris Daerah Sinjai.

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

“Iya benar, Andi Jefrianto Asapa sebagai Pelaksana Harian Sekda Sinjai sambil menunggu penjabat Sekretaris Daerah Sinjai yang sementara diusulkan ke Gubernur Sulawesi Selatan,” ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai akan mengisi kekosongan jabatan hingga ditetapkannya penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai.

“Setelah ada penjabat Sekda, selanjutnya akan dilakukan lelang jabatan untuk jabatan definitif,” demikian Lukman Mannan.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646