Republiknews.co.id

Bupati Wakatobi: Listrik 24 Jam di Pulau Kaledupa dan Binongko Kita Terus Upayakan

Bupati Wakatobi, H. Haliana. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI – Upaya untuk menghadirkan penerang listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko kian diprogres oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Sejauh ini program tersebut sementara dalam proses. Pemkab Wakatobi juga telah membangun kesepakatan penting sebagai materi draft Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Wakatobi dan pihak PLN.

“Alhamdulillah rapat soal listrik itu sudah yang kedua kali di Unit pelayanan Baubau, menindaklanjuti rapat pertama terkait beberapa hal yang berkaitan dengan PKS. Kita sudah sepakat beberapa hal yang berkaitan dengan PKS. Karena awal dari rapat kita di Baubau sekaligus untuk menindaklanjuti MoU kuta di tahun 2021,” terang Bupati Wakatobi, Haliana belum lama ini.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dalam rapat kedua pada tanggal 3 Agustus 2022 di Baubau pihak PLN menyanggupi untuk menyediakan dua tengki minyak yang akan dimobilisasi ke Kaledupa dan Binongko. Kedua tengki tersebut masing-masing berkapasitas 15 ribu liter dan  24 ribu liter.

“Tangki tersebut untuk menambah kapasitas. Awalnya mau dipisahkan antara tangki minyak Pemda dan PLN, namun mereka ternyata sudah punya alat ukur. Berapa banyak minyak dari Pemda untuk menyalakan lampu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Karena kita menanggulangi siang hari dan PLN menanggulangi malam hari.
Jadi walaupun pada akhirnya digabung tidak ada masalah,” terangnya.

“Kemudian biaya BBM tidak lagi dibebankan ke kita. Karena kita murni menyampaikan kesiapan anggaran kita untuk belanja BBM. Nah BBM ini pembiayaannya terkait dengan berapa jumlah yang telah dikeluarkan Pertamina ke PLN atau berapa yang telah PLN terima,” sambungnya.

Namun terkait dengan BBM ini akan dihitung kembali agar kebutuhan yang diminta pihak PLN bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang disiapkan oleh daerah di tahun ini. Hal itu mengingat harga BBM yang sementara ini naik. ” Apakah kemudian bisa kita pakai di tahun ini atau tidak, kita masih menunggu progres PKS” ujarnya.

Kesepakatan-kesepakatan inilah sambung dia, yang nantinya akan dituangkan ke dalam pasal-pasal draft PKS antara Pemkab dan PLN. “Setelah itu Kabag Hukum dari PLN akan berkomunikasi setelah rancangan beberapa hal yang sudah disepakati. Setelah itu kita tinggal menunggu karena kemarin kita sepakati bahwa tanggal 22 Agustus ini akan bertemu bagian Hukum Pemda dengan bagian hukum PLN untuk mencocokkan. Siapa tahu masih ada hal-hal yang dikoreksi, ditambahkan atau dikurangi. Setelah itu baru kita akan tandatangani setelah melalui konsultasi dengan BPK dan BPKP,” ucapnya.

Bupati Haliana menambahkan, terkait penyalaan penerang listrik di Kaledupa dan Binongko selama 3-4 bulan tidak serta merta langsung 24 jam. Namun akan dilakukan uji coba selama 18 jam guna menguji ketahanan mesin.

Exit mobile version