REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bersama pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menggelar rapat kerja (Raker) akhir tahun 2020 yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai secara daring, Senin (14/12/2020).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi (Pidsus) R. Joharca Dwiputra sebagai panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rapat kerja akhir tahun 2020 Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tema dalam rapat kerja tahun ini adalah Komitmen Kejaksaan Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Negara. Dibuka oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo secara daring dari masing-masing Kejaksaan Negeri Kabupaten Kota,” katanya.
Acara ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14-16 Desember 2020. Bapak Presiden dalam penyampaiannya bahwa Kejaksaan mempunyai peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional, setelah pembukaan tadi kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Menteri terkait, yakni dari Menkopolhukam, Meneteri Perekonomian terkait dengan pemulihan perekonomian nasional dan juga tentunya juga arahan dari Kepala Kejaksaan Agung.
” Dalam kegiatan ini juga bersamaan dengan rapat pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Sinjai yang dilaksanakan selama sehari,” ujarnya.
Harapan kami, khususnya dalam arti mensukseskan pemulihan ekonomi nasional kalau saya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, khususnya mengenai pengembalian kerugian negara sebesar kurang lebih 19 triliun, yang mana hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden RI, karena jumlah tersebut dianggap cukup besar.
“Jumlah pengembalian uang negara tersebut merupakan hasil akumulasi untuk seluruh Indonesia yang datanya dari cabang, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi,” jelasnya.
“Sedangkan untuk di kejaksaan negeri sinjai jumlah pengembalian uang negara ke kas negara jumlahnya kurang lebih Rp. 150 juta selama di tahun 2020 ini. Termasuk didalamnya kasus trotoar di dinas pupr,” ungkapnya. (Anto)
Capaian Akhir Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Sinjai Selamatkan Uang Negara Rp 150 Juta
