Republiknews.co.id

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Malino Intensifkan Razia dan Tes Urine

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Malino Intensifkan Razia dan Tes Urine

Ket: Petugas Rutan Malino lalukan penggeledahan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MALINO – Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan pada Rabu, 13 November 2024.

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Rivai Idrus, kegiatan ini melibatkan staf dan anggota regu pengamanan yang melakukan penggeledahan di dua kamar hunian. Penggeledahan ini berhasil menemukan barang-barang terlarang berupa pisau cutter dan gunting, meskipun tidak ditemukan narkoba dan handphone.

Selain penggeledahan, Rutan Malino juga mengadakan tes urine bagi warga binaan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, yang memperkuat komitmen rutan dalam menjaga kebersihan dan keamanan internal.

Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi kinerja petugas yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan rutan agar bebas dari barang-barang terlarang. Penggeledahan dan tes urine ini adalah langkah nyata untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam rutan. Saya mengapresiasi dedikasi petugas dalam menjalankan tugas ini,” ujar Dedy Sutriady Rijal.

Dedy juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin. “Langkah-langkah preventif ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi warga binaan dan petugas di dalam rutan,” tegasnya. (*)

Exit mobile version