REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kerja sama dengan Baznas Sulsel. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kecurangan berupa politik uang atau pelanggaran serupa lainnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun dengan Basnaz Sulsel bentuknya lebih konkrit.
Dengan ini, ia berharap bagi peserta pemilu atau yang berkepentingan atas itu, bisa menyalurkan bantuannya langsung ke Baznas. Hal ini juga sekaligus menangkal potensi indikasi pelanggaran pemilu, seperti pemberian hadiah atau uang yang nilainya melebihi ketentuan yang berlaku.
“Cukup disampaikan kepada Baznas, nanti Baznas yang menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Baznas telah memiliki daftar nama di setiap daerah yang dikategorikan sebagai mustahiq. Insya Allah sumbangan dan bantuan tersebut tepat sasaran,” kata Saiful, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Untuk itu, Saiful menekankan kepada partai politik, calon presiden atau timnya, serta calon anggota legislatif, agar melek akan hal ini. Sebab Baznas, katanya, merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara, yang salah satu fungsi dan tugasnya memang menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
“Jangan lagi para politisi bagi-bagi uang atau sembako dengan alasan bantuan atau sumbangan. Kalau bantuan atau infaq, salurkan lewat Baznas,” demikian Saiful. (*)