REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai mengungkapkan harga cabai terus melonjak.
Seperti cabai rawit dari minggu ke tiga bulan maret ini dengan kisaran harga per kilogram Rp. 50 ribu naik menjadi Rp.70 ribu per kilogram di minggu ke empat bulan ini.
Sedangkan harga dan cabai besar minggu pertama seharga Rp.20 ribu per kilogram naik menjadi Rp.30 ribu hingga minggu keempat dan cabai keriting masih dikisaran Rp.40 ribu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Sinjai Muh Saleh, mengatakan khusus harga cabai rawit terus naik karena pasokan terbatas dari petani kita di Sinjai dan juga diakibatkan petani di Sinjai tidak mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
“Khusus para petani cabai rawit di Desa Bongki Lengkese, kecamatan Sinjai Timur memiliki keterbatasan produksi karena kondisi cuaca yang saat ini menghadapi musim penghujan sehingga tanaman tidak mampu bertahan lama,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp ,Jum’at (26/03/2021).
Demikian juga petani cabai asal Sinjai Barat yang tidak mampu memenuhi permintaan pasar karena terkendala oleh musim
“Maksimalnya petani di Sinjai Barat hanya mampu memproduksi satu kali dalam setahun,” jelasnya.
Saat ini cabai rawit dipasok dari Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto. Hanya saja produksi terbatas ke Sinjai karena petani di Daerah itu juga mengirim ke Kabupaten lain.
Diprediksi harga tersebut terus naik hingga memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri sebab petani cabai di Sinjai saat ini baru mulai menanam dan harga cabe hampir semua daerah mengalami hal serupa (kenaikan). (Anto)
