REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dandim 1423 Soppeng Letkol. Inf. Richard. M. Butar–Butar memerintahkan pasukannya untuk menelusuri pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dijadikan jaminan untuk memasuki Wilayah Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan pada rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Soppeng, di Aula Makodim 1423 Soppeng, Jumat (22/05/2020).
“Tolong dicek KTP yang melewati batas waktu 24 jam, kalau pemiliknya belum ambil berarti ada pembohongan,” tegas Letkol. Inf. Richard. M. Butar-Butar.
“Telusuri, dan jemput paksa kemudian dikarantina, kalau pakai kendaraan sekalian ambil,” tegasnya lagi.
Sekedar diketahui tim gugus tugas Covid-19 Soppeng menggelar rapat Evaluasi dan Koordinasi ke-4 yang membahas tentang situasi dan perkembangan Virus Corona di Wilayah Kabupaten Soppeng yang dipimpin Dandim 1423 Soppeng serta dihadiri masing-masing bidang yakni Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadishub, Kadisprindag, Dppkad, Kepala Ptsp, Dispora, Kepala Kemenag Soppeng, Jubir Covid serta Pasi Intel dan Pasi Ops Kodim 1423 Soppeng.
“Kerja kita harus terukur dan masalah protat setiap Jumat tetap dievaluasi hasil akhir masing-masing bagian,” ucap Dandim Soppeng.
“Jaga diri masing-masing dan butuh kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Soppeng,” tambahnya.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, semoga wabah ini dapat kita lalui bersama sehingga dapat kembali beraktifitas seperti biasanya,” tutup Letkol. Inf. Richard. M. Butar-Butar. (Yusuf)