REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Pemerintah Pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal melaksanakan program pembangunan sarana kesehatan (Sarkes) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan upaya peningkatan pelayanan ketenagakerjaan di Bumi Anoa.
Plt. Kepala Disnas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra Haswandy, mengatakan program dari BP2MI merupakan kabar baik bagi masyarakat Sultra. Ia menilai dengan program tersebut, masyarakat sangat dimudahkan dalam hal pelayanan kesehatan.
“Hari ini kita bersyukur, sebab di Sultra sedang diusahakan untuk disediakan sarana kesehatan bagi para PMI. Dimana ini sebagai salah satu syarat untuk bisa menggiring pekerja migran ke luar negeri. Dengan begitu mereka tak perlu memeriksakan kesehatan di Makassar, Jakarta maupun daerah lainya yang memiliki Sarkes bagi PMI, seperti yang selama ini dilakukan,” terangnya.
Haswandy mengakui, proses pelayanan administrasi kesehatan sangat menjadi hambatan bagi PMI dalam melakukan perjalanan serta membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Saat inikan pelayanan itu mulai didekatkan ke masyarakat, saya kira ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para calon pekerja migran kita. Tinggal bagaimana kita saat ini mensosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa apabila kita ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI harus melalui jalur prosedural sesuai arahan pemerintah, sehingga semua hak-hak mereka ketika bekerja di luar negeri dapat terpenuhi, terjamin dan terlindungi,” ungkapnya.
Haswandy juga menyatakan, saat ini untuk memudahkan urusan perjalanan ke luar negeri, tidak sedikit pekerja yang melakukan tindakan inprosedural. Akan tetapi, sambungnya, meskipun demikian Pemerintah tetap melakukan upaya untuk melindungi hak-hak para pekerja.
“Itukan dampaknya besar sekali, terutama apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri itu bisa dengan mudah dikembalikan ke daerah asalnya. Di tahun ini kita akan dorong sosialisasi itu di masyarakat sehingga tak ada lagi pekerja mirgan kita yang berangkat secara ilegal,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan, BP2MI, Dr. Haposan Saragih, menjelaskan, tujuan pembangunan sarana kesehatan di Sultra yaitu untuk mengakomodir mudahnya administrasi dokumen kesehatan agar tidak ada lagi jalur perjalanan secara ilegal.
“Sehingga, bila Sarkes tak didekatkan tentu akan sangat sulit bagi mereka dalam pemenuhan persyarakat berkas kesehatan. Sehingga banyak dari mereka yang malah menempuh jalur pemberangkatan ilegal. Makanya sejak awal saya memang sudah dorong agar ada Sarkes khusus untuk wilayah Provinsi Sultra dan saat ini bakal segera terlaksana,” bebernya.
BP2MI, kata Haposan, sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Sultra
agar program tersebut segera disosialisasikan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Sultra.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kadisnakertrans Sultra, bahkan beliau akan langsung mendorong kadis Kabupaten kota agar bersama-sama mensosialisasikan ini ke seluruh daerah,”lanjutnya
Analis Penempatan PMI, BP2MI, Dr. Budyanto mengatakan, untuk sarana kesehatan khusus para PMI memang harus terpisah dengan fasilitas kesehatan masyarakat secara umum. Dimana, sambung dia, saat ini berdasarkan data Kemkes dan BP2MI sudah terdapat 108 sarana kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.
“Ini memang agak spesial sebab terdapat beberapa item yang beda dengan pemeriksaan masyarakat biasa pada umumnya. Bagaimana kelengkapan klinik, standar klinik harus B, petugas kesehatan, dan harus dipisahkan pemeriksaan PMI dan pemeriksaan umum. Ini untuk menghindari adanya mafia Calo. Saat ini untuk Sultra kita tinggal tunggu saja persetujuan dari Kemkes dan diupayakan secepatnya di tahun ini,” tutupnya. (Akbar Tanjung)
Dekatkan Pelayanan, Sarkes Pekerja Migran Bakal Dibangun di Sultra

Kepala Disnakertrans Provinsi Sultra Haswandy. Foto: istimewa