REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Komisi A DPRD Sulsel menetapkan tujuh Komisioner KPID Sulsel periode 2020- 2023 dalam rapat pleno yang digelar, Selasa 8 September 2020.
Komisi A DPRD Sulsel memutuskan berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner yang diserahkan oleh Tim Seleksi awal Agustus lalu.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan memutuskan tujuh komisioner KPID Sulsel yang akan bertugas selama tiga tahun kedepan.
Mereka yang terpilih adalah calon terbaik berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar.
“Jadi kita sudah menggelar rapat pleno penentuan Komisioner KPID Sulsel periode 2020- 2023,” kata Rahman Pina. Rabu (9/09/2020)
Dari tujuh komisioner yang ditetapkan, tiga komisioner masing- masing Mattewakkang Monga, Riswansah Muchsin, dan M Hasrul Hasan adalah petahana. Sedangkan empat komisioner masing- masing, A. Muh.Ilham, Abdi Rahmat, Irwan Ade Saputra, dan Sitti Hamida adalah pendatang baru.
“Kita putuskan berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan yang kita telah gelar sebelumnya,” kata mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.
Selanjutnya untuk proses administrasi, Komisi A akan melaporkan hasil pleno penentuan Komisioner KPID ke pimpinan DPRD Sulsel dan akan diteruskan ke Gubernur untuk kelengkapan berkas surat keputusan.
Berikut nama- nama Komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023:
- Riswansah Muchsin,SH .MH
- Mattewakkang Monga, S.IP.MSi
- Irwan Ade Saputra S,Ip, Msi
- A. Muh.Ilham,S,Si.M.K
- Abdi Rahmat, SH
- Sitti Hamida, SE
- M.Hasrul Hasan, SE. MM
Adapun untuk persiapan calon pangganti:
- DR Nurmadhani Fitri Sayuti,SE.MSi
- Herwanita,S.Sos.I.M.I.Kes
- Lory Hendrajaya,S.Pdi.M.I.Kes
