REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan Ichsan Mustari, memaparkan penggunaan anggaran saat anggota dewan mempertanyakan terkait anggaran setiap penanganan pasien Covid-19 pada Rapat Evaluasi Triwulan di Kantor DPRD Sulsel, pada Rabu (10/06/2020).
Dalam paparannya, Ichsan mengatakan bahwa pemakaian anggaran setiap pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan tidak mempunyai angka seberapa besar dalam penggunaan anggaran setiap penanganan pasien Covid-19.
Meskipun demikian kata Ichsan, penggunaan biaya penanganan pasien Covid-19 bisa menggunakan anggaran besar setiap pasien Covid-19 itu terhadap pasien yang melakukan perawatan intensif di Rumah Sakit.
“Mungkin ada sebesar itu, tapi besarnya itu hanya lebih karena pembiayaan pengorbitnya atau karena dia punya penyakit bawaan kalau pasienya itu masuk di ICU penggunaan ventilator penggunaan alat-alat kesehatan yang lainnya ini yang besar, tapi tidak ada target setiap pembayaran pasien Covid itu biayanya segini,” ucap Ichsan sekaligus Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid 19 Sulsel, Rabu (10/06/2020).
Ia juga membeberkan, bahwa pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pantauan (ODP) yang menjalani masa karantina di hotel juga tidak dikenakan biaya karena pemerintah Provinsi Sulsel yang menanggung biaya biaya tersebut.
“ODP maupun OTG yang ditempatkan di hotel secara umum kami bisa jelaskan kemungkinan kemungkinan pembiayaan itu hanya ada pada biaya hotel dan saya kira biaya hotel ini dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) itu ada diskon besar besaran, pembayaran keduanya itu ceatring makanannya, kemudian yang pemberian vitamin dan insentif untuk tenaga tenaga biaya transportasi untuk mereka,” jelasnya. (Thamzil)
