REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sepanjang 2025. Termasuk di wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua).
Hingga September 2025, tercatat sebanyak 48.405 layanan SLIK dari OJK Sulsebar telah diberikan kepada masyarakat di Sulampua.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, mengungkapkan bahwa layanan SLIK menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kemudahan akses informasi keuangan bagi masyarakat.
“SLIK memegang peran strategis dalam mendorong transparansi informasi keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang sehat,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.
Menurutnya, permintaan layanan SLIK tersebut mencakup berbagai keperluan, mulai dari administrasi pembiayaan, verifikasi data calon debitur, hingga kebutuhan lain yang berkaitan dengan akses keuangan.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan SLIK menunjukkan bahwa literasi keuangan di wilayah Sulselbar terus mengalami perkembangan positif.
“Kami terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan SLIK secara optimal, terutama untuk memastikan riwayat kredit mereka tetap sehat dan terpantau,” jelasnya.
Sebagai informasi, layanan SLIK OJK dapat diakses secara online maupun langsung di kantor OJK, sehingga masyarakat lebih mudah dalam memperoleh informasi terkait riwayat kredit dan kewajiban finansial lainnya.
OJK Sulselbar juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperluas jangkauan edukasi keuangan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga reputasi kredit yang baik.
