REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur kembali melaksanakan rapat kerja bersama beberapa mitra organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (13/11/2025).
Salah satunya dengan pihak Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir langsung Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Astina Abbas.
Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut terkait dengan kelanjutan pembangunan Bendung Lalengrie di Kabupaten Bone. Saat ini, proyek bendungan tersebut kembali akan dikerjakan oleh Dinas SDA namun mendapatkan sorotan dari semua anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid dengan tegas mengatakan bahwa pengerjaan tersebut tidak bisa dilaksanakan setelah adanya hasil audit dari tim ahli.
“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan bendung dan embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untuk anggaran tahun 2025 ini,” tegasnya.
“Rekomendasi komisi D harus dijalankan dan minta tim ahli Unhas untuk turun lakukan penelitian. Lebih baik kita putus kontrak daripada bermasalah ke depan karena ini masalah besar, bukan masalah kecil,” tambah Kadir Halid.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman menyebut bahwa proyek embung dan bendung Lalengrie tak boleh dilanjutkan lagi karena hanya terkesan buang-buang anggaran saja.
“Infonya sudah kontrak tapi kalau kita lihat asasnya tidak berguna karena itu program gagal, lantaran mulai dari awal dan proses peresmian ada air tapi setelah itu tidak ada lagi air. Ini mubazir, membuang-buang anggaran. Tidak usah lanjutkan dulu, biarkan tim ahli turun dulu,” kata legislator Fraksi PKS itu.
“Komisi D DPRD Sulsel sepakat untuk ditinjau ulang dan dihentikan, nanti dilanjutkan setelah ada hasil tinjauan,” tambah Abdul Rahman.
Menurutnya, membangun sesuatu program harus dilihat dari asas manfaatnya. Jika tak ada manfaat, lebih baik anggarannya dialihkan ke program yang lain.
“Kami di komisi menyarankan itu, kalau pemerintah berani melanjutkan berarti bukan tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi kami minta diberhentikan sementara sampai ada hasil audit,” demikian mantan anggota DPRD Banteng tersebut. (*)
