REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar unjuk rasa di depan Rektorat UMI Senin,(08/10/2018).
Dalam aksi tersebut Para mahasiswa meminta pihak yayasan untuk memberhentikan Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI yang dianggap otoriter karena telah memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat dan Ketua Program Studi Keperawatan.
Salah satu mahasiswa yang berinisial TS, dalam orasinya menyampaikan kebijakan yang telah diambil Prof Basri untuk memberhentikan beberapa pejabat di lingkup UMI terkait dianggap menyalahi prosudur/statuta yang telah ditetapkan di Kampus UMI sebelumnya.
“Ketika kita mau mencopot jabatan seseorang harus melalui beberapa mekanisme tertentu, katakanlah ada dialog atau negosiasi minimal pemberitahuan atau persuratan kepada fakultas. jangan langsung mengelurakan Surat Keputusan (SK) pencopotan jabatan begitu saja,” kata TS dalam orasinya.
Lanjut TS kalaupun ada kesalahan yang telah diperbuat, harusnya terlebih dahulu pihak kampus mengeluarkan Surat Peringatan (SP) Sampai pada tiga kali.
“kalau mekanisme itu sudah ditempuh maka barulah dikatakan wajar seseorang dicopot dari jabatannya,” ungkapnya.
(Andi Saliwu)