Republiknews.co.id

Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Pimpinan DPR, Staf di Sekretariat DPRD Muna Dipecat

Ilustrasi. (kepoo.me)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Seorang Staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Muna, berinisial IT diberentikan atau dipecat, akibat diduga terlibat perzinahan dengan oknum Wakil Ketua DPRD Muna berinisial CH.

IT diketahui adalah salah satu kader Partai Demokrat, ia dipecat sebagai staf pribadi (Pramu) Wakil Ketua DPRD Muna. Hubungan mereka sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Laporan dilakukan MR, suami IT ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna pada 27 Desember 2021 lalu. Selain telah mencoreng citra Partai, perbuatan mereka juga disebut berdampak pada nama baik lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna Taufan Alam yang dimintai keterangan mengatakan bahwa informasi pemecatan Kadernya itu sebagai staf pribadi Wakil Ketua DPRD Muna sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang sampai ke pihaknyam

“Bisa jadi pemberhentiannya ada hubungannya dengan nama baik Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna,” ucap Tofan, pada Selasa ( 29/03/2022).

“Intinya nanti kami pertanyakan sama Wakil Pimpinan, pemecatan itu atas usulan yang bersangkutan atau insisiatif dari DPRD sendiri,” terangnya

“Untuk diketahui laporan dugaan perzinahan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Muna bersama IT sudah sampai di DPP Partai Demokrat. Kita menunggu putusan DPP saya yakin DPP berikan yang terbaik demi nama baik Partai,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version