REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Tiga putra terbaik asal Sulawesi Selatan di lingkup TNI resmi naik pangkat dan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) tersebut menjadi bukti nyata komitmen dalam mendorong talenta dan dedikasi putra-putri bangsa dalam pengabdian kepada negara.
Adapun mereka yang dilantik dan dikukuhkan adalah Jenderal TNI Sjafrie Syamsoeddin (Menteri Pertahanan) yang naik pangkat menjadi Jenderal Bintang 4, Jenderal TNI Yunus Yosfiah yang naik pangkat menjadi Jenderal Bintang 4, serta Letnan Jenderal Deny Moeis yang dilantik menjadi Panglima Kopasgat TNI AU dengan pangkat Bintang 3.
Pelantikan ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi keluarga dan rekan-rekan sejawat mereka, tetapi juga mencerminkan kontribusi signifikan yang telah mereka berikan kepada institusi militer dan bangsa.
“Kami meyakini bahwa dedikasi serta kepemimpinan yang ditunjukkan oleh para jenderal ini akan terus memberikan dampak positif dalam memperkuat pertahanan dan keamanan negara,” kata Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS, Sukriansyah S Latief dalam keterangan tertulisnya.
Untuk itu katanya, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) mengucapkan selamat dan sukses kepada ketiga jenderal tersebut.
“Semoga selalu sukses dalam tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Kami bangga memiliki putra-putri terbaik yang senantiasa mengabdi untuk kejayaan Indonesia,” demikian Sukriansyah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pemimpin baru tersebut akan terus mengayomi, memimpin, dan menginspirasi generasi mendatang dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Sekadar diketahui, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) adalah organisasi yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar warga Sulawesi Selatan yang berada di berbagai daerah, serta mendukung pengembangan potensi putra-putri daerah dalam berbagai bidang.
KKSS saat ini dipimpin oleh Andi Amran Sulaiman sebagai ketua umum yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian RI. (*)