Republiknews.co.id

Dinas Kehutanan Sultra Bakal Turunkan Tim Periksa Fakta Dugaan Ilegal Mining PT Askon dan PT KPI

Plt. Kapala Dinas Kehutanan Sultra, Sahid. Foto: Akbar Tanjung

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Pelaksana tugas (Plt) Kapala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sahid menanggapi dugaan ilegal mining PT Kaci Purnama Indah (PT KPI) dan PT Astima Konstruksi (PT Askon) di Desa Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Sahid mengatakan, dirinya akan memerintahkan petugas lapangan tentang fakta mengenai dugaan ilegal mining yang dilakukan PT KPI dan PT Askon.

“Jadi nanti saya akan perintahkan petugas lapangan untuk mengecek lokasi yang dimaksud apa memang ada kegiatan di sana. Siapa tau status hutannya HPL, kan bisa saja menambang di HPL,” terang Sahid saat ditemui diruang pribadinya, Selasa (13/04/2021).

Lanjutnya, saat berada di lokasi dugaan ilegal mining, pihak petugas Dinas Kehutanan Sultra akan melakukan investigasi siapa pelaku utama dari tindakan tersebut.

“Misalnya saja si A pemilik IUP, belum tentu si A ini yang kerja dan melakukan tindakan ilegal mining itu,” tuturnya.

Jika terbukti PT KPI dan PT Askon melakukan ilegal mining, tambah Sahid, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum untuk menindaki pelaku ilegal mining tersebut.

“Kita selidiki dulu siapa pelakunya baru kita akan koordinasikan dengan Polda Sultra untuk di tindaki,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version