Dinas Perdagangan Parepare Rutin Lakukan Penyisiran Pasar, Pastikan Barang Layak Edar di Pasaran

Dinas Perdagangan Parepare Rutin Lakukan Penyisiran Pasar, Pastikan Barang Layak Edar di Pasaran

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan (Disdag), turun melakukan penyisiran barang – barang yang tidak layak edar di Pasaran. Itu dilakukan disejumlah Retail dan toko-toko besar.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur. Selasa 16 Mei 2023.

“Hari ini kami lanjutkan pantauan harian di Pasar tradisional Lakessi. Kami menyisir barang-barang yang tidak layak edar, kadaluarsa termasuk barang yang tidak teregister BPOM maupun di Dinas Kesehatan. Kita juga sisir barang yang tidak miliki izin edar,” kata Prasetyo Catur.

Prasetyo mengungkapkan, timnya dalam pantauan dan penyisiran itu berhasil menemukan adanya barang-barang yang tidak layak edar.

“Kami temukan sejumlah barang yang sudah ekspayer jenis kosmetik. Kami tindaklanjuti dengan membuat berita acara kemudian meminta pihak pedagang untuk tidak mengedar barang tersebut. Kami laporkan juga ke Disdag Provinsi selaku pihak yang berwenang,” ungkapnya. (*)