Dinas PUPR Parepare Lakukan Koordinasi Batas Wilayah RTRW dan KKPR di PUPR Sulsel

Dinas PUPR Parepare Lakukan Koordinasi Batas Wilayah RTRW dan KKPR di PUPR Sulsel

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Dinas PUPR Kota Parepare melaksanakan koordinasi keterangan wilayah berdasarkan RTRW di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel, Tanggal 13 sampai 14 Oktober 2023.

Kepala bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Parepare Rahmansyah menjelaskan, koordinasi itu dilakukan sebab terdapat beberapa permohonan masyarakat pada Dinas PUPR Kota Parepare. Terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kota Parepare.

“Juga sebagai tindaklanjut atas Surat Keterangan Batas Wilayah berdasarkan RTRW Provinsi Sulawesi Selatan dari Dinas PUPR Kota Parepare,” jelas Rahmansyah.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Parepare Budi Rusdi menambahkan koordinasi itu penting untuk dilakukan. Sebab, kata dia, mengingat banyaknya surat permohonan masyarakat yang masuk ke dinas.

“Kita sebelumnya telah menyurat ke Dinas Provinsi. Koordinasi itu penting karena banyaknya permohonan masyarakat,” imbuhnya. (*)