Republiknews.co.id

Dinilai Tak Patuhi Prokes, Masa Aksi AMPEK Memboikot Kantor Kadin Sultra

Masa aksi saat memboikot Kantor Kadin Sultra. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan (AMPEK) menggelar aksi domostrasi dan memboikot Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (06/01/2021).

Di tempat kejadian perkara (TKP) para masa aksi meminta agar pihak Kadin Sultra menyelesaikan persoalan tentang adanya kerumunan pada saat para calon Ketua Umum (Caketum) mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin (04/01//2021) lalu.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Kesehatan Hasrun mengatakan, ia bersama pihaknya telah melakukan demonstrasi di karenakan pihak Kadin Sultra tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 saat melakukan pendaftaran Calon Ketua Umum kadin.

“Ini tidak bisa di biarkan karena apalagi sampai tidak mematuhi protokol Covid-19
yang di mana tujuan setiap aktifitas yang ada harus mematuhin MAKLUMAT dari pemerintah itu agar mencegah terjadinya penyebaran Virus,” katanya Hasrun.

Sambungnya, berdasarkan hasil temuan dari lembaga Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sultra, bahwa di lokasi kegiatan sangat melanggar prokes yang telah dikeluarkan oleh menteri kesehatan dan maklumat kapolri.

“Kami telah mengumpulkan banyak
bukti seperti foto-foto dan video selama proses kegiatan itu,” teranganya.

Hal itu kemudian yang menjadi dasar kami untuk melakukan gerakan demonstrasi aksi damai di Kantor Kadin Sultra, Ia juga meminta kepada Gubernur Sultra agar segerah menegur Panitia Pelaksana
Musprov Kadin Sultra yang telah mengundang kerumunan saat Sulawesi tenggara.

“Tentu hal ini membuat kita sebagai masyarakat agar terus waspada dalam
Protokol Kesehatan Corona,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version