Republiknews.co.id

Direktur DPI Tanggapi Potensi Penjegalan Kandidat di Pilkada Bantaeng

Direktur Duta Politika Indonesia (DPI), Dedi Alamsyah Mannaroi. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANTAENG – Jelang pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilkada) Bantaeng yang dihelat pada 27 November mendatang, serangkaian peristiwa beruntun terjadi di daerah dengan julukan Butta Toa tersebut.

Sebelumnya, pimpinan DPRD dan sekwan DPRD Kabupaten Bantaeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran rumah dinas (Rumdis) Pimpinan DPRD.

Terbaru, sejumlah massa aksi melakukan aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng. Mereka menuntut Kejari Bantaeng untuk ikut mengadili pimpinan DPRD Bantaeng periode 2014-2018.

Salah satu diantaranya adalah Haji Sahabuddin yang saat ini maju sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Bantaeng. Ia mendampingi M Fathul Fauzi Nurdin alias Uji Nurdin yang maju sebagai bakal calon bupati Bantaeng.

Terkait hal itu, Direktur Duta Politika Indonesia (DPI), Dedi Alamsyah Mannaroi angkat bicara. Ia mengaku telah mengamati fenomena serupa yang banyak terjadi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Menurut Dedi, sebaiknya proses hukum tetap dipercayakan ke pihak aparat penegak hukum (APH).

Yah hormati saja proses hukum yang berlaku dan percayakan ke APH (Kejari),” ujar Dedi Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).

Dedi berharap semoga tidak ada pihak-pihak yang ingin menarik instrumen negara, seperti aparat penegak hukum untuk dijadikan sebagai bantalan politik.

“Janganlah (tarik-tarik APH) ke politik,” singkatnya.

Dedi berharap kontestasi demokrasi di Kabupaten Bantaeng dan daerah lain di Sulsel berjalan demokratis dan damai. Ia berharap Pilkada serentak 2024 ini bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang handal dan sesuai dengan keinginan masyarakat. (*)

Exit mobile version