REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Perhubungan kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai upaya jemput bola dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di lapangan.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan pembentukan TRC ini telah berjalan selama kurang lebih enam bulan, dalam tugas pokok dan fungsinya tim tersebut akan merespon cepat laporan masyarakat terkait dengan permasalahan transportasi dan lalu lintas jalan.
TRC ini akan rutin patroli setidaknya sehari dua kali terbagi dari siang dan malam, guna memastikan kelancaran lalu lintas serta ketertiban kendaraan di wilayah Kukar.
“Adanya TRC Dishub Kukar ini guna merespon secara cepat, laporan dari masyarakat terkait dengan masalah lalu lintas. Kami meastikan dalam optimalisasinya patroli dilakukan dua kali sehari,” jelas Junaidi, Rabu (26/02/2025).
Adanya TRC ini sangat diperlukan dalam keamanan dan ketertiban lalu lintas, agar terhindar dari peristiwa yang tidak terduga dan perlu peninjauan, tentunya diperlukan petugas di turunkan ke lokasi langsung.
Beberapa tindakan cepat yang dilakukan seperti kemacetan yang pernah terjadi di jembatan yang menyebabkan adanya lalu lintas terganggu, sehingga perlunya penanganan cepat agar terhindar dari laka lantas, begitupun berkenaan dengan parkir pihak TRC memastikan tertata.
Junaidi menambahkan atas rasa bangga, adanya keberadaan TRC terus berjalan dengan baik dan konsisten. Terlebih para petugas TRC sendiri merupakan anggota internal Dishub Kukar.
“Para petugas diharapkan untuk melakukan patroli dua kali dalam satu hari, dengan, kami harap adanya TRC ini dapat membantu menghadapi kemacetan yang terjadi di jalan, dan edukasi terkaut rambu lalu lintas bagi pengendara,” tuturnya.
Junaidi berharap, kepada masyarakat apabila setiap permasalahan yanh mereka temui agar dapat ditangani oleh TRC sesuai dengan prosedur.