REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Unit Pelaksa Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa bekerjasama Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Wilayah IV menggelar pelatihan kepada pekerja bangunan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK), Sungguminasa.
Dalam pelatihan tersebut diikuti sekitar 16 pekerja atau tukang yang berasal dari beberapa daerah. Seperti Kabupaten Gowa, Takalar dan Jeneponto.
“Pelatihan ini juga yang pertama kali kita selenggarakan bekerjasama dengan Kotaku wilayah IV,” kata Kepala Unit pelaksana Teknis, Balai Latihan Kerja Muhlis, Kamis, (26/08/2021).
Muhlis menjelaskan, dalam pelatihan tersebut, para peserta diberikan beberapa materi terkait teknik pertukangan yang berhubungan dengan bidang infrastruktur. Tujuannya untuk menambah pengetahuan dan wawasan para pekerja saat berada di lapangan.
“Ada beberapa materi, selain berkaitan dengan infrastuktur, kita juga berikan materi tentang kesehatan, keselamatan kerja (K3), perubahan pola pikir dan teknik pertukangan yang dapat menjadi bekal para tukang agar tercipta pekerjaan yang berkualitas,” terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Gowa Salahuddin mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama KotaKu ini diharapkan dapat menambah wawasan dan kompetensi bagi para pekerja atau tukang sesuai bidangnya masing-masing.
“Tentunya melalui pelatihan ini peserta yang hadir dapat bertambah wawasannya sesuai dengan profesinya sebagai tukang. Hal terpenting lainnya setelah mengikuti pelatihan, yang dulunya hanya tukang dapat menjadi kepala tukang,” katanya.
Dalam pelatihan ini para peserta juga akan diberikan praktek langsung di lapangan seperti, melakukan pemasangan paving, drainase dan konstruksi bangunan di Kelurahan Parambanoa, Kecamatan Pallangga.
Sementara Koordinator KotaKu (Korkot) wilayah IV Nurliah Ruma mengatakan melalui pelatihan ini, para pekerja yang mengikuti kegiatan tersebut mampu bekerja dengan baik di lapangan.
“Saya kira pelatihan ini penting bagi tukang, sebab kerja dibidang infrakstruktur mereka di lapangan secara teknik harus mereka kuasai dengan baik dan mengatongi legalitas sertifikat dari BLK,”ungkapnya. (Rhy)
