Republiknews.co.id

Dituduh Lakukan Kecurangan, Tim Muhammad Aras : Lapor dan Buktikan!

Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 1 dari Partai PPP Muh. Aras bersama Tim kerjanya.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Juru bicara calon legislatif DPR RI nomor urut 4 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II Andi Yuslim Pattawari, M Fakhruddin menuduh pihak Muhammad Aras, caleg PPP nomor urut 1, melakukan kecurangan penambahan suara. Hal tersebut direspon ringan oleh tim Aras.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan Muhammad Aras, Hamka Anas.

“Saya sudah baca rilis berita tersebut. Mereka menuduh kami melakukan kecurangan. Bagaimana caranya kami melakukan kecurangan, sedangkan proses penyelenggaraan pemilihan begitu transparan? Kami tidak tahu kalau ada caleg bisa main curang, karena kami tidak tahu cara curang. Mungkin pihak AYP yang terbiasa melakukan cara-cara tersebut,” ungkap Hamka Anas, melalui keterangan persnya, Jumat (03/05/2019).

Hamka menjelaskan, jika pihaknya telah merampungkan 98% dari rekapitulasi suara perolehan caleg PPP di Dapil II. Data tersebut didapat dari C1, dan salinan rekap kecamatan (DA1).

“Apa yang kami optimiskan bahwa Pak Muh. Aras akan terpilih, itu berdasarkan lembaran C1 dari saksi partai, terus kami cocokkan dengan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah desa/kelurahan yang telah selesai, juga rekapitulasi suara di level kecamatan (data DA1) yang sudah hampir rampung semua. DA1 dari 106 kecamatan, sisa 3 kecamatan yang belum. Itupun kami sudah punya data salinan C1-nya (DAA1),” beber Hamka.

Menurut Hamka, proses penyelenggaraan pemilihan sangatlah terbuka. Mulai dari proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, masyarakat luas bisa mengakses atau memonitoring setiap tahapannya.

“PPS wajib mengumumkan formulir C1 di wilayahnya selama 7×24 jam. Jika ada PPS yang tidak mengumumkan data publik ini bisa terancam pidana. Nah, data rekap tersebut sangatlah terbuka dan bisa diakses seluruh masyarakat. Bagaimana bisa main curang? Ada wasit pula,” sambung Hamka.

Hamka meminta sebaiknya pihak AYP menjaga stabilisasi mental diri dan timnya agar tidak memprovokasi hal-hal tidak positif. Jika ada kecurangan yang dilakukan kontestan dan wasit, sebaiknya langsung laporkan ke pihak yang berwenang.

“Kalau kami dituduh curang, sebaiknya mereka laporkan dan buktikan. Kita mendukung segala upaya penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil,” tandas Hamka.

Seperti diketahui, proses rekapitulasi pemilihan umum 2019 saat ini banyak daerah yang sudah rampung rekapnya di level kecamatan. Proses rekap di level kab/kota juga banyak yang sudah selesai. Sesuai tahapan, sedianya semua proses rekapitulasi akan selesai pada tanggal 22 Mei nanti.

(Muhammad Hanafi)

Exit mobile version