Republiknews.co.id

Diundang Komisi II DPR RI, Ali Mardan: Doakan Provinsi Kepton Mekar

Anggota DPRD Sultra, Ali Mardan, S.Sos.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Anggota DPRD Provinsi Sultra, Ali Mardan, akan bertolak ke Ibukota Jakarta untuk memenuhi undangan Komisi II DPR RI, membahas terkait pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

“Insya Allah sore ini (Jam 18.20 wita) saya akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan Komisi II DPR RI yang diagendalan jam 10 besok (Rabu, 22 Januari),” kata Ali Mardan, saat dihubungi republiknews.co.id, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/01/2020).

Rull, sapaan akrab Ali Mardan, mengharapkan doa dari masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya warga yang berada Kepulauan buton, agar segala urusan di Komisi II DPR RI mendapatkan kemudahan.

“Doakan kami agar diberi kemudahan dalam mengawal pemekaran Provinsi Kepulauan Buton,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lanjut, Rull mengatakan ia berangkat bersama Anggota DPRD Sultra lainnya yang juga diundang oleh Komisi II DPR RI.

“Kami ada beberapa orang dari DPRD Sultra yang diundang di Komisi II DPR RI, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk pemekaran Provinsi Kepton ini,” ucap Alumni Fisip UHO 2013 ini.

Provinsi Kepulauan Buton direncanakan akan mekar dengan cakupan wilayah diantaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton selatan, Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara. (Novaldin Asman)

Exit mobile version