REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Layanan melalui penggunaan teknologi digital telah mempengaruhi cara hidup mulai dari membuat keputusan, berinteraksi dengan orang lain, sekaligus telah mendorong munculnya model bisnis baru yang jauh lebih efisien, inovatif dan memberikan kenyamanan yang lebih besar.
Revolusi digital memberikan peluang bagi Negara untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi, menyediakan public services yang lebih baik dan menciptakan masyarakat dan ekonomi yang inklusif. Kemajuan teknologi tersebut telah mendorong inovasi instrumen pembayaran dan mendorong kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman semakin meningkat. Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik di Indonesia pun kian pesat.
Sebagai respon atas dinamika dalam era digitalisasi, pada tanggal 17 Agustus 2019 bertepatan dengan hari Kemerdekaan, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesia Standard (QRIS). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019.
Standar Nasional QR Code diperlukan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kenal pembayaran menggunakaan DR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industry sistem pembayaran, seta untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien. Dengan satu QR Code, penyediaan barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki berbagai jenis QR Code dari berbagai penerbit.
Mengawali tahun 2020, Bank Indonesia Sulawesi Selatan berinisiatif mendorong implementasi QRIS, yang telah berlaku efektif sejak 1 Januari 2020, secara inklusif dan menyeluruh melalui kegiatan Kawasan Timur Indonesia Digital Festival 2020 (KTI DIGIFEST 2020). Kegiatan ini akan dipusatkan di Celebes Convention Center – Makassar, pada tanggal 11 – 12 Januari 2020 yang merupakan langkah awal transformasi digital dalam mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital Nasional khususnya di KTI. Latarbelakang pelaksanaan KTI DIGIFEST 2020 di Kota Makassar mengingat Sulawesi Selatan merupakan daerah yang istimewa dan unik.
Dengan julukan “the gateway of eastern indonesia”, Sulawesi Selatan menjadi pusat ekonomi, pariwisata, kuliner, pendidikan serta jasa kesehatan untuk Kawasan Timur Indonesia. Melalui inisiatif DIGIFEST 2020, diharapkan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal transaksi pembayaran digital dapat segera dikenal dan diimplementasikan oleh masyarakat luas, khususnya di KTI.
KTI DIGIFEST 2020 merupakan hasil inisiatif Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah, Perbankan, PJSP Non-Bank dan Pelaku Industri untuk membangun masyarakat yang digitally inclusive melalui implementasi QRIS dalam pengembangan ekonomi digital khususnya di Kawasan Timur Indonesia, dan nasional pada umumnya.
KTI DIGIFEST 2020 akan menghadirkan berbagai kegiatan, dimana transaksi pembayaran yang dilaksanakan akan menggunakan QRIS. Rangkaian kegiatan dalam KTI DIGIFEST 2020 tersebut antara lain:
1. Bazaar dan expo dari berbagai lini industri yang melibatkan Perbankan, PJSP Non-Bank, bisnis ritel, perwakilan UMKM binaan BI se-KTI, komunitas hobi, pelajar dan mahasiswa.
2. Festival kopi. Berbagai atraksi dan kegiatan dalam festival kopi antara lain:
a. 1000 cangkir gratis kopi untuk seluruh masyarakat pecinta kopi.
Talkshow kopi dengan tema “Cita Kopi Rasa Nusantara” yang akan menginformasikan seputar kopi, khususnya perkembangan kopi di Indonesia, pengujian kopi, bisnis kopi, kopi-kopi asli Indonesia dan lainnya.
b. Lomba Latte Art & Manual Brew.
c. Berbagai kegiatan dan hiburan menarik lainnya yang akan mendatangkan artis ternama seperti GIGI Band, PUSAKATA, Kapal Udara, Joel Matulessy dan Rizky De Keizer & The Strangers.
Melalui kegiatan KTI DIGIFEST 2020 diharapkan tidak hanya mendorong implementasi QRIS namun juga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menghubungkan banyak pihak melalui interkoneksi antar pelaku ekonomi serta interkoneksi antar instrumen keuangan (tabungan, uang elektronik, kartu debet, dan kartu kredit). Hal tersebut juga akan mendorong inklusi keuangan yang akan memberikan banyak manfaat antara lain dalam mendukung stabilitas makro dan sistem keuangan, efisiensi ekonomi, memperkuat pertumbuhan ekonomi, membatasi praktik shadow-banking, dan mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia. (Muh. Ahmad)
