0%
logo header
Sabtu, 21 Januari 2023 21:23

DP3A Muna dan Satgas PPA Dampingi IRT Korban Persetubuhan yang Dilakukan Pria Misterius

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa)
Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Kasus korban pemerkosaan atau persetubuhan yang menimpa FN (33), salah satu ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan seorang pria misterius atau orang yang tidak dikenal (OTK), dengan modus memberikan bantuan bedah Rumah, terjadi pada Rabu (19/01/2023).

Diberitakan sebelumnya Kronologis kejadian itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan bantuan bedah rumah. Pelaku ditemui oleh korban bersama suaminya HL. keduanya diminta menyiapkan foto copi KTP dan kartu keluarga (KK).

Korban dan suaminya sangat senang mendengar tawaran itu, karena saat ini mereka hanya tinggal di pondok dalam kebun. Saat tengah asik ngobrol, tiba adik ipar korban, LN mengajak suaminya membantu membakar di kebunnya.

Baca Juga : Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Muna Amankan Puluhan Motor Knalpot Bogar

Keduanya lalu pergi. Sementara di rumah, tinggal korban bersama anaknya dan pelaku. Suami korban pulang kembali ke rumah sekira pukul 11.00 Wita dan disuruh mandi oleh pelaku untuk diantar ke kantor kecamatan.

Usai mandi, pelaku lalu membonceng suami korban ke kantor kecamatan. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mengambil KTP. Saat KTP akan diserahkan, pelaku malah menyuruh korban duduk di atas tempat tidur dengan alasan akan melakukan pengobatan. Dari situ, niat bejat pelaku muncul. Pelaku memaksa korban melepas celananya. Karena takut, korban mengikutinya. Pelaku lalu melancarkan aksinya menggagahi korban.

Usai hasratnya tersalurkan, pelaku tergesa-gesa meninggalkan korban dengan alasan mau menjemput istrinya.

Baca Juga : Baliho Ucapan Ramadhan Terpampang di Lokasi Strategis Kota Raha: Ini Kata Gomberto

Hal itu, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Muna bersama Satgas PPA tak tinggal diam merespon dengan cepat.

Plt Kadis DP3A Muna, Ali Syadikin pada saat dihubungi via telepon genggam oleh Republiknews.co.id Sabtu (21/01/2023) mengatakan, pihaknya bersama Satgas akan mendampingi korban dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.

Pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga ke proses persidangan nantinya bila pelaku tertangkap. Saat ini, yang baru akan dilakukan adalah memberi support pada korban untuk menghilangkan traumanya.

Baca Juga : Kabupaten Muna Keciprat Rp26 Miliar DAK Pendidikan, Naik Drastis Dari Tahun 2022

Ali juga mengimbau pada masyarakat, khususnya kaum wanita agar tidak tergiur dengan iming-iming bantuan dari orang tak dikenal. Kejahatan atau tindak kekerasan itu dilakukan dengan berbagai modus, makanya kita patut waspada.

Koordinator Pendampingan Satgas PPA, Israriawati menerangkan, akan terus mengawal kasus tersebut dan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Ia mengimbau pada masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu pihak kepolisian memberikan informasi bila mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.

“Jangan takut jadi saksi,” cetusnya.

Baca Juga : Kajati Sultra Resmikan Rumdis Griya Adhyaksa Kejari Muna

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Kabangka Iptu Muh Nexon Ode Bio menerangkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ciri-ciri dan identitas pelaku sulit diketahui. Apalagi, tidak terdeteksi oleh beberapa CCTV.

“Kami masih cari-cari informasi pada masyarakat,” singkatnya.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646