REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelaksanaan Penilaian Arsip Usul Musnah, bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), pada Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program internal DPMD Kukar untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan akuntabel. Bahkan, ini menjadi pelaksanaan perdana sejak DPMD berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut dari program penyusutan arsip yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh OPD di Kukar. Arsip-arsip yang telah berusia 10 tahun dan dianggap tidak lagi memiliki nilai guna diusulkan untuk dimusnahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan kearsipan.
“Ini bagian dari tanggung jawab semua OPD dalam menjaga kerapihan dokumen dan efisiensi pengelolaan arsip. Dengan penilaian yang dilakukan hari ini, kami berharap arsip yang tidak lagi relevan dapat tertib diseleksi,” ujar Arianto.
Penilaian arsip dilakukan bersama tim dari Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar, yang disambut langsung oleh Ketua Unit Kearsipan DPMD Kukar, M. Yusran Darma, S.Sos., serta Sekretaris Unit Kearsipan, Kartika Sari, A.MA.Pd.
Penilaian mencakup seluruh dokumen dari lima unit utama DPMD Kukar, yaitu:
Sekretariat
Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
Bidang Kerja Sama Desa
Bidang Penataan Desa
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa
Arianto menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari reformasi manajemen internal yang bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip good governance.
“Langkah ini kami jadikan sebagai awal untuk pembenahan manajemen arsip secara menyeluruh. Harapannya, ini bisa menjadi rujukan bagi OPD lainnya dalam menerapkan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan penguatan sistem kearsipan, DPMD Kukar berkomitmen menciptakan budaya kerja yang profesional, tertib dokumen, serta mendukung pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.