Republiknews.co.id

DPMD Kukar Dorong BPD Profesional lewat Rakerda PABPDSI di Samarinda

Rapat Kerja Daerah PABPDSI ke-4 di Samarinda. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan dukungannya terhadap penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke-4 di Samarinda, Jumat (17/10/2025).

Rakerda ini menjadi wadah bagi anggota BPD se-Kaltim untuk menyusun program kerja tahunan, mengevaluasi capaian, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan antar-BPD.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan profesionalisme BPD.

“Rakerda adalah momentum bagi BPD untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan pemerintahan desa modern. Kami hadir untuk memberikan panduan, menyelaraskan program, dan memastikan suara BPD tersampaikan,” ujarnya pada Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, forum tersebut turut membuka ruang diskusi terkait penguatan kapasitas, peningkatan kesejahteraan anggota BPD, serta pembenahan tata kelola administrasi desa.

“Kami membahas langkah-langkah agar BPD lebih efektif dalam mengawasi program desa, menyusun regulasi lokal yang relevan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan kepala desa. Sinergi itu penting untuk mempercepat pembangunan di desa,” jelasnya.

Arianto menambahkan bahwa DPMD Kukar berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada BPD di seluruh kecamatan.

“Kami ingin setiap anggota BPD memiliki kemampuan yang kuat dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Dengan pendampingan yang konsisten, BPD bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa,” terangnya.

Selain itu, Rakerda juga membahas penguatan jaringan komunikasi antar-BPD serta pemanfaatan forum resmi untuk berbagi praktik terbaik.

“Forum seperti ini sangat berharga. BPD bisa belajar dari keberhasilan desa lain dan membawa inovasi ke desa masing-masing. Tujuannya jelas, agar pelayanan publik di desa semakin transparan, partisipatif, dan efektif,” tutup Arianto.

Exit mobile version