REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk aktif menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah desa. Inisiatif ini bertujuan memperkuat peran BUMDes dalam menggerakkan ekonomi lokal, terutama di desa-desa pelosok yang minim akses dan potensi usaha mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa langkah tersebut telah diperkuat melalui regulasi berupa Peraturan Bupati yang memberi payung hukum bagi BUMDes untuk bermitra dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta.
“Prinsipnya, kami ingin membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan. Karena faktanya, tidak semua BUMDes saat ini mampu mengelola unit usaha secara mandiri,” ujar Riyandi, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, sejumlah desa di wilayah pedalaman menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan potensi usaha lokal yang menyulitkan pembentukan unit bisnis yang berkelanjutan. Karena itu, pola kemitraan dipandang sebagai solusi realistis agar BUMDes tetap bisa berkontribusi terhadap penguatan ekonomi desa.
“Kita tidak bisa menstandarkan semua BUMDes harus langsung aktif. Namun, lewat kemitraan, mereka tetap bisa terlibat dalam kegiatan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi,” lanjutnya.
Ia mencontohkan BUMDes di Desa Sungai Payang yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang setempat. Model kemitraan ini, kata Riyandi, dapat direplikasi oleh desa-desa lain, khususnya yang berdekatan dengan perusahaan kelapa sawit, pertambangan, maupun industri lainnya.
“Ini bisa jadi pintu masuk BUMDes untuk terlibat dalam rantai bisnis perusahaan, baik dalam penyediaan jasa, tenaga kerja lokal, maupun logistik. Yang penting, ada nilai tambah langsung untuk masyarakat desa,” pungkasnya.
DPMD Kukar akan terus memfasilitasi dan mengawasi proses kemitraan agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan. Harapannya, BUMDes tak hanya menjadi simbol kelembagaan ekonomi desa, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak kesejahteraan warga.