Republiknews.co.id

DPMD Kukar Fokuskan Dana Desa 2025 untuk Tekan Stunting dan Perkuat Pemberdayaan Warga

Rakor Penyaluran Dana Desa Provinsi Kaltim. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa arah kebijakan Dana Desa (DD) tahun 2025 akan difokuskan pada upaya penanganan stunting serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen ini disampaikan usai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Desa 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (07/10/2025).

Rakor tersebut mempertemukan seluruh perwakilan kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur untuk membahas percepatan penyaluran Dana Desa serta mengevaluasi realisasi anggaran tahun berjalan. Dalam forum itu, DPMD Kukar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa kebijakan Dana Desa tahun depan tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi diarahkan untuk memperkuat pembangunan manusia dan ekonomi lokal desa. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi kunci utama untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.

“Fokus kami tahun 2025 adalah bagaimana Dana Desa benar-benar digunakan untuk menekan angka stunting dan memperkuat ekonomi masyarakat. Desa bukan hanya membangun jalan atau fasilitas, tapi juga membangun manusianya,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan, hingga saat ini seluruh desa di Kukar telah menyelesaikan pencairan tahap pertama Dana Desa dan tengah memproses pencairan tahap kedua. Pemerintah daerah terus memastikan agar proses penyaluran berjalan lancar sehingga program prioritas nasional dapat segera terealisasi di lapangan.

Kukar sendiri memiliki 193 desa penerima Dana Desa dengan rata-rata alokasi sekitar Rp1,5 miliar per desa, sedangkan nilai terendah mencapai Rp800 juta. Besaran dana ditentukan berdasarkan formula pemerintah pusat yang mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, serta dana afirmasi bagi wilayah tertentu.

“Besarnya memang bervariasi sesuai perhitungan pemerintah pusat. Tapi kami pastikan seluruh desa di Kukar siap dalam proses penyaluran dan penggunaannya sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian utama. Ia menilai pengawasan partisipatif masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik dan menjamin manfaat program benar-benar dirasakan warga.

Selain itu, DPMD Kukar juga berencana memperkuat pendampingan bagi aparatur desa melalui pelatihan manajemen keuangan dan perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa agar lebih produktif dan berkelanjutan.

“Kami ingin setiap desa di Kukar punya arah pembangunan yang jelas dan berorientasi pada kesejahteraan. Kalau masyarakat desa kuat, maka daerah pun akan maju,” pungkasnya.

Exit mobile version