REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebangkitan ekonomi desa melalui pendirian Koperasi Merah Putih. Di Kecamatan Kota Bangun, seluruh 11 desa telah berhasil menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai fondasi awal pembentukan koperasi, menandai langkah maju dalam realisasi program strategis nasional tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa proses pendampingan tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mencakup pemetaan potensi usaha desa yang akan menjadi fokus koperasi ke depan. Koordinasi aktif terus dijalankan dengan camat dan pemerintah desa agar tahapan pembentukan koperasi selesai tepat waktu.
“Kami kawal penuh agar pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai target pusat. Pendampingan ini penting, karena koperasi bukan hanya formalitas, tapi harus berdiri di atas potensi dan kebutuhan riil masyarakat desa,” ujarnya, Jumat (27/06/2025).
Target nasional untuk pembentukan koperasi ini dijadwalkan hingga 30 Juni 2025. DPMD Kukar memastikan bahwa tahapan legalitas, mulai dari Musdes, pembentukan pengurus, hingga penerbitan akta notaris dan badan hukum koperasi, bisa rampung sesuai jadwal.
Plt Camat Kota Bangun, Abdul Karim, turut membenarkan bahwa proses Musdes di seluruh 11 desa telah rampung antara 26 hingga 28 Mei 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPMD Kukar atas pendampingan yang intens, termasuk bantuan dari notaris Ana yang berperan langsung di lapangan.
“Seluruh koperasi kini telah memiliki legalitas resmi dari kementerian. Ini pencapaian luar biasa yang lahir dari kolaborasi erat antara desa, kecamatan, dan DPMD,” terang Karim.
Karim juga menyampaikan bahwa setelah terbentuk secara legal, koperasi kini tengah menyusun rencana usaha berbasis potensi lokal. Upaya ini akan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk menghindari tumpang tindih fungsi dan memperkuat kolaborasi kelembagaan ekonomi desa.
“BUMDes dan koperasi tidak boleh bersaing, tetapi saling menguatkan. Prinsip gotong royong menjadi kunci utama, sejalan dengan arahan Bupati Kukar maupun Presiden Prabowo,” katanya.
Koperasi yang telah terbentuk juga mulai memasuki tahapan penjaringan anggota. Dalam Musdes sebelumnya, desa telah menetapkan simpanan pokok dan wajib, serta menetapkan pengurus dan ketua koperasi masing-masing.
Karim berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi lokomotif ekonomi baru bagi masyarakat desa, dengan asas kebersamaan dan pemberdayaan anggota.
“Ini bukan sekadar koperasi atas nama, tapi harus menjadi wadah yang benar-benar hidup dan aktif. Dengan dukungan penuh dari DPMD, kami optimis koperasi-koperasi ini siap beroperasi mulai Juli,” pungkasnya.
Dengan langkah nyata ini, Pemkab Kukar melalui DPMD tak hanya mendorong terbentuknya koperasi secara administratif, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai lembaga ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berakar dari semangat lokal.