REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Penyelesaian batas wilayah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi fokus utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD). Penegasan batas ini dinilai krusial karena menjadi dasar penguatan administrasi kewilayahan sekaligus pijakan penting bagi arah pembangunan desa ke depan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kejelasan batas desa tidak hanya berkaitan dengan syarat administratif, tetapi juga menentukan kelancaran berbagai program pembangunan.
“Batas desa yang jelas sangat penting. Tanpa penegasan ini, desa tidak bisa mengajukan pemekaran atau menyusun tata ruang. Semua dokumen harus lengkap dan sesuai regulasi agar proses pembangunan berjalan lancar,” ujar Arianto, Rabu (26/11/2025).
Salah satu desa yang kini tengah melakukan penyesuaian dokumen adalah Desa Jembayan, yang berencana melakukan pemekaran wilayah menjadi Desa Jembayan Hilir. Arianto menyebutkan bahwa seluruh dokumen batas wilayah harus dikaji ulang secara menyeluruh agar memenuhi standar teknis sebelum proses pemekaran dapat dilanjutkan.
“Pemekaran desa memerlukan kepastian batas wilayah. Dokumen yang lengkap dan akurat menjadi syarat utama agar desa bisa melanjutkan proses administrasi dan pembangunan,” tegasnya.
Hingga kini, DPMD Kukar mencatat sekitar 90 persen desa di Kukar telah menyelesaikan penegasan batas wilayah. Meski demikian, masih terdapat 36 desa yang perlu melakukan pembenahan dokumen, termasuk peningkatan dari keputusan sebelumnya menjadi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum yang lebih kuat.
Arianto menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian batas desa sangat ditentukan oleh kerja sama pemerintah desa dalam menyiapkan seluruh persyaratan. DPMD Kukar, kata dia, terus memberikan pendampingan agar proses tersebut dapat dirampungkan sesuai target.
“Keberhasilan penegasan batas desa sangat bergantung pada komitmen pemerintah desa dalam melengkapi persyaratan. Kami terus memberikan pendampingan agar semua desa bisa memenuhi ketentuan dan prosesnya selesai tepat waktu,” pungkasnya.
