Republiknews.co.id

DPMD Kukar Perkuat Pengawasan Lahan Hutan Lewat Koordinasi Satgas PKH

Rakor Bersama Satgas PKH. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengawasan pemanfaatan kawasan hutan melalui koordinasi intensif dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Upaya ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat maupun perusahaan tetap sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pertemuan koordinasi berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dipimpin Sekda Kukar Sunggono dan dihadiri sejumlah kepala OPD. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dan pusat dalam pengelolaan hutan.

Ahmad Irji’i, Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, menegaskan bahwa keterlibatan lintas sektor sangat dibutuhkan dalam penertiban kawasan hutan.

“Satgas PKH bukan hanya memantau penggunaan lahan, tetapi memastikan setiap aktivitas di hutan sesuai ketentuan. Kami berupaya agar masyarakat tetap produktif tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Satgas PKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lahan yang dimanfaatkan masyarakat maupun perusahaan. Data tersebut akan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan reformasi agraria dan konservasi hutan.

Ahmad menambahkan bahwa Satgas menerapkan pendekatan kolaboratif dengan pemerintah desa dan kelurahan. Transparansi ini penting agar pengawasan diterima masyarakat dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Sementara itu, Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penertiban. Ia menekankan bahwa tujuan Satgas bukan sekadar penegakan hukum, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan pelestarian kawasan hutan.

“Kami hadir untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Pemerintah daerah adalah mitra utama dalam memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan warga,” ujarnya.

Febrie menyebutkan bahwa fokus penertiban di Kukar telah ditetapkan pada dua titik prioritas. Proses penanganan akan dilakukan bertahap agar tidak memberi dampak besar terhadap masyarakat, namun tetap menghasilkan perubahan yang signifikan.

DPMD Kukar optimistis sinergi dengan Satgas PKH dapat meningkatkan kualitas pengelolaan hutan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat. Ahmad berharap, kerja sama ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

“Dengan koordinasi yang kuat, setiap kebijakan di kawasan hutan dapat berjalan efektif. Masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Exit mobile version